Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Dampak Psikologis Pinjaman Online

22 Januari 2025   08:11 Diperbarui: 22 Januari 2025   08:11 22 0
Pinjaman online telah menjadi salah satu opsi perbankan yang populer di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana cepat. Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah pinjaman uang melalui pinjaman online (pinjol) di Indonesia tercatat jumlahnya sudah menembus Rp 66,79 triliun pada Juni 2024. Namun, di balik kemudahan penggunaan dan proses pencairan dana yang cepat, pinjaman online juga memiliki efek negatif yang sering terjadi, terutama pada psikologi peminjam. Salah satu efek psikologis yang paling signifikan adalah kecemasan dan stres.

Dilansir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2024, Pinjaman Online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik. Sedangkan pinjaman online ilegal adalah bentuk pinjam meminjam uang secara daring yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maraknya penggunaan pinjol ilegal dikarenakan proses dan caranya yang mudah. Pada beberapa layanan pinjaman online ilegal, hanya dengan scan KTP dan scan wajah, pengguna sudah bisa mendapat sejumlah uang.

Alasan orang menggunakan pinjaman online ilegal tentu sangat beragam, mulai dari untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya sekolah, ataupun untuk memenuhi kesenangan duniawi. Kebanyakan dari mereka memilih untuk meminjam sejumlah uang dari pinjaman online ilegal sebab kebutuhan yang mendesak sehingga tidak tau lagi ingin mencari uang dimana. Pinjaman online ilegal juga merupakan cara lain untuk meminjam uang bagi orang-orang yang tidak punya pengetahuan apa tentang layanan perbankan atau pinjaman online legal. Pinjaman online ilegal sering kali digambarkan sebagai tempat meminjam uang yang mudah didapat dan dianggap tidak beresiko besar. Lantas, apa benar begitu?

Pada kenyataannya, pinjaman online ilegal sangat berbahaya. Pertama, ketika meminjam uang di pinjaman online ilegal, tentu terdapat kewajiban untuk membayar bunga dan melunasinya tepat waktu, namun jika tidak dilunasi tepat waktu, buaya bunga dapat bertambah. Hal ini tentu akan sangat memberatkan pada pihak penerima pinjaman. Kedua, ketika waktu bayar sudah lewat dari batas yang ditentukan, pihak pemberi pinjaman tentu akan mulai menagih utang dari penerima pinjaman tersebut. Seringkali tindakan menagih pihak pinjaman online ilegal terbilang kasar, dan terkadang dapat mempermalukan pihak penerima pinjaman. Pinjaman online ilegal biasanya akan menyebar data-data pribadi dari pihak penerima pinjaman. Terjadinya hal ini dapat merusak reputasi dan membuat penerima pinjaman merasa malu dan terganggu privasinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun