Pajak adalah urat nadi utama pembiayaan negara. Lewat penerimaan pajak, pemerintah membangun infrastruktur, menyediakan layanan publik, hingga menstabilkan ekonomi. Namun, realita di Indonesia menunjukkan, penerimaan pajak kerap diwarnai fluktuasi. Pada periode 2012-2015, misalnya, penerimaan pajak sempat naik dari Rp1.332 triliun pada 2012 menjadi Rp1.633 triliun pada 2014, tetapi turun lagi menjadi Rp1.496 triliun pada 2015. Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah kerap mengandalkan kebijakan Tax Amnesty atau pengampunan pajak sebagai solusi instan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL