Pada 24 Desember 2024, Kota Surabaya diguncang oleh peristiwa yang tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menyisakan banyak pertanyaan tentang kesiapan kota ini dalam menghadapi ancaman bencana alam. Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Surabaya menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas masyarakat, hingga ancaman terhadap kesehatan. Dalam kajian ini, kita tidak hanya melihat fenomena alam semata, tetapi juga mengkritisi bagaimana sistem tata kelola kota berperan dalam memitigasi bencana semacam ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL