Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi perbuatan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri (seperti menggelapkan uang atau menerima uang sogok).Di Indonesia korupsi identik dengan kalangan politisi, hal ini sudah dianggap menjadi hal yang biasa dalam kalangan politisi. Suap menyuap, penggelembungan dana sudah menjadi tindakan biasa yang dilakukan para politisi. Sering muncul opini publik mengenai siapa yang salah? Hukuman apa yang pantas untuk para koruptor? Bagaimana memutus rantai korupsi?. Seiring dengan isu korupsi oleh para koruptor timbul berbagai kecaman melalui media cetak, elektronik, media sosial maupun melalui demonstrasi yang dilakukan baik oleh mahasiswa, LSM maupun oleh masyarakat umum.