Secara konstitusi Indonesia sudah merdeka pada 17 Agustus 1945, hal ini merupakan hasil jerih payah seluruh rakyat Indonesia beserta para founding father. Hal ini merupakan kado istimewa untuk nusantara setelah perjuangan membebaskan diri dari penjajah selama beratus tahun. Gelar pahlawan mungkin apresiasi tertinggi untuk para pejuang kemerdekaan, yang sebenarnya belum cukup menggambarkan rasa terimakasih rakyat Indonesia atas jasa para pahlawan kemerdekaan. Pada saat ini tentu peperangan yang terjadi pada masa kemerdekaan sudah tidak terjadi di Indonesia, tetapi dengan tidak adanya peperangan dengan penjajah benarkah negara kita sudah merdeka dari penjajah?.