Negara kita negara Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945. Dari waktu ke waktu dan sekarang kita semua berada di era globalisasi. Di era globalisasi saat ini, pertumbuhan dan pembangunan terjadi di berbagai sektor. Salah satu bidang yang berkembang secara signifikan adalah teknologi informasi. Lantas bagaimana dengan kemandirian di zaman yang begitu kompleks seperti saat ini? Manusia adalah makhluk sosial yang mutlak membutuhkan komunikasi dengan orang lain dalam kehidupan sehari-harinya. Tentu saja, pendapat satu orang dan orang lain muncul dalam komunikasi, karena kita semua tahu bahwa setiap orang memiliki cara pandang yang berbeda dalam memandang dan menilai sesuatu dalam hidup. Kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat secara lisan dan tulisan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Demikian pula sebagai bangsa yang berdaulat berdasarkan hukum (rechstaat) bukan  kekuasaan belaka (machstaat), Indonesia mengakui kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat secara lisan dan tulisan, kebebasan berbicara dan kebebasan. Pers adalah hak fundamental yang harus dilaksanakan pada semua lapisan masyarakat dan sekaligus menjadi dasar dari fondasi demokrasi. (M. Halim, 2009 ; 2). Tanpa kebebasan berbicara, orang tidak bisa mengungkapkan pikiran mereka dan mengkritik pemerintah. Jadi tidak akan ada demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL