Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kebocoran Data Rekam Medis Elektronik dalam Sektor Kesehatan

6 Januari 2025   23:40 Diperbarui: 6 Januari 2025   23:40 36 0
Perkembangan teknologi yang pesat telah membawa dampak signifikan di berbagai sektor, termasuk kesehatan. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) yang memungkinkan pengumpulan, penyimpanan, dan pengelolaan data medis pasien secara digital. Berdsasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 menyatakan bahwa pemerintah mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan untuk mengimplementasikan rekam medis elektronik yang menggunakan teknologi digital dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun