28 Guru Flores Timur Mempresentasikan Hasil OJL Diklat Calon Kepala Sekolah
11 Januari 2019 23:00Diperbarui: 11 Januari 2019 23:152482
Hal ini didasarkan pada Permen no 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah, Permendiknas no 28 tahun 2010 tentang tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah dan Permendikbud no 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.