Bandung - Program Praktikum Peradilan Agama (PPA) menjadi salah satu kegiatan wajib bagi mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung. Sebanyak delapan belas mahasiswa semester tujuh dari prodi HKI telah menyelesaikan program PPA selama satu bulan di Pengadilan Agama Kelas 1A Bandung pada Desember 2024 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL