Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peningkatan Awareness Masyarakat Desa Gambirmanis Mengenai Sertifikat Tanah Melalui Sosialisasi

13 Februari 2023   11:10 Diperbarui: 13 Februari 2023   12:53 443 0
Bukti kepemilikan atas tanah tersebut dibuktikan melalui sertifikat tanah. Sertifikat hak atas tanah merupakan bukti surat (tertulis) memiliki banyak fungsi bagi pemiliknya, dan salah satu fungsi utama sertifikat adalah sebagai bukti yang kuat. Pengertian sertifikat menurut Pasal 1 ayat (7) Permen ATR BPN 1/2021 berbunyi:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun