Berhembus kabar, pemilihan kepala daerah bakal dilakukan oleh anggota DPRD di wilayah masing-masing. Artinya tak ada lagi pemilihan secara langsung seperti yang kita lihat atau ikuti beberapa tahun terakhir ini. Berbagai respon bermunculan. Ada pro, ada kontra. Acara televisi sarat dengan ulasan mengenai hal ini. Para pakar menyampaikan pertimbangannya, para pengagas menjelaskan dasar pemikiran gagasan tersebut. Publik terhimpit persepsi. Saya menyampaikan beberapa catatan: