Saya kira, salah satu cara mendisiplinkan dan meningkatkan motivasi belajar peserta didik adalah dengan memberikan hukuman (punishment) kepada peserta didik yang melakukan kesalahan. Apakah ini berarti pendidik memperoleh legitimasi untuk memberikan hukuman kepada peserta didik? Ya! Dalam batasan tertentu. Maksud saya, hukuman yang diberikan hendaknya hukuman yang mendidik alias tidak asal. Faktanya, pemberian hukuman kepada peserta didik sering menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satu sebabnya, hukuman yang diberikan sama sekali tidak mengedukasi peserta didik. Nah, dalam pertemuan kita kali ini, hukuman yang mendidik menjadi fokus obrolan kita.