20 Mei 2016 07:47Diperbarui: 14 Januari 2018 01:213940
Mahalnya biaya pendidikan tinggi masih dirasa memberatkan masyarakat. Salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi mahalnya biaya pendidikan tinggi adalah menetapkan tidak ada kenaikan uang kuliah (SPP) dan menggunakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada perguruan tinggi negeri yang mulai berlaku mulai tahun akademik 2012/2013.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.