Belakangan ini, para civitas akademika perguruan tinggi negri dibuat gundah gulana dengan perubahan alokasi dana APBN Pendidikan Tinggi. Bagaimana tidak, disaat APBN 2016 (Rp. 2.121,3 triliun) naik jika dibandingkan dengan APBN 2015 (Rp. 1.984,1 triliun), anggaran pendidikan tinggi yang diplotkan melalui Kemenristek dan Dikti) justru mengalami penurunan yang tajam yaitu Rp. 38 triliun dari pada tahun sebelumnya (2015) sebesar Rp. 43,6 triliun. Bila di persentasikan maka pemangkasannya mencapai angka 12,8 %. Dampak dari penurunan ini pun tidak tanggung, mulai dari meningkatnya besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa hingga berdampak pada pemberian beasiswa (PPA/BBM), anggaran kegiatan pengabdian masyarakat, dan kegiatan mahasiwa.
KEMBALI KE ARTIKEL