Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Riview Artikel "Hubungan Sosiologi Hukum dan Masyarakat sebagai Kontrol Sosial" Karya Salman Alfarisi dan Muh Syaiful Hakim

24 Oktober 2023   21:23 Diperbarui: 24 Oktober 2023   21:34 95 1
Dalam artikel ini penulisnya membagi pokok pembahasan kepada tiga sub bab, yang mana pada sub bab yang pertama membahas mengenai sosiologi hukum dan masyarakat. Dalam pembahasan ini penulis membahas tentang bagaimana sosiologi hukum itu tercipta karena didasari oleh tingkah laku maupun kegiatan sosial manusia itu sendiri. Manusia sebagai suatu entitas yang diprogram sejak awal penciptaannya untuk hidup bersama, artinya manusia tidak akan mampu untuk menjalani kehidupannya sendiri, namun dalam tulisan ini penulis menuliskan bahwa karena dasar kehidupan sosial yang dilakukan manusia menciptakan sebuah masalah tersendiri, maksudnya secara rasionalitas antara manusia satu dengan manusia lainya tentu memiliki perbedaan dan ke anekaragamkan, sehingga beranjak dari hal tersebut menimbulkan keinginan yang berbeda-beda. Akan tetapi selain rasionalitas tadi manusia juga dibekali juga dengan hawa nafsu, dalam artikel ini hawa nafsu digambarkan seperti keinginan atas dirinya sendiri, sehingga hal ini memunculkan sifat egoisme dalam setiap pribadi manusia, yang keegoisan ini menciptakan sebuah masalah sosial di tengah masyarakat. Membuat mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan sendiri menjadi terganggu karena keegoisan itu sendiri, sehingga konsep sosiologi itu lahir untuk membuat sebuah aturan yang terlahir dari kebiasaan buruk manusia sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun