Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengapa Asuransi Syariah

11 Juni 2023   12:46 Diperbarui: 28 Juli 2024   09:10 81 0
Menurut UU No.40 Tahun 2014 mengenai asuransi syariah yaitu kumpulan perjanjian yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis dan perjanjian di antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling melindungi dan tolong menolong.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun