Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

E-Government Sebagai Implementasi kebijakan Desentralisasi Pelayanan Publik

13 Desember 2023   07:50 Diperbarui: 13 Desember 2023   07:59 79 0
Desentralisasi merupakan proses penyerahan atau penyaluran kekuasaan, tanggung jawab, atau keputusan dari pemerintah pusat ke tingkat yang lebih rendah, seperti pemerintah daerah atau lembaga-lembaga otonom. Pemerintahan lokal atau local government dapat diartikan salah satunya yaitu mengacu pada organ yang melaksanakan fungsi dan urusan yang terdesentralisasi (Muluk, 2009).  Dalam negara demokrasi yang menganut system desentralisasi terdapat penyerahan dan pembagian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah lokal/daerah untuk mengatur dan mengelola kebijkannya sendiri.  Dalam penyelenggaraan wewenang dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah perlu menyediakan suatu sarana bagi masyarakat untuk kemudahan pelayana serta kemudahan mengakses informasi (Zempi, 2022). Untuk itu melihat peluang dari kemajuan teknologi yang sangat pesat, pemerintah daerah dapat memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut untuk memudahkan akses dengan masyarakat, salah satunya adalah dengan e-government (Nurhakim, 2014)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun