Pengertian korupsi adalah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dan korupsi juga bisa diartikan sebagai tindakan tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan orang lain untuk pribadi seseorang.
KEMBALI KE ARTIKEL