Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Tertunda

2 Oktober 2019   12:46 Diperbarui: 2 Oktober 2019   13:00 49 0
Awal diusulkan nya RUU PKS itu dari komnas perempuan yang dianggap kasus kekerasan yang lebih cenderung kepada kekerasan seksual pada perempuan, yang tidak dapat diselesaikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, maka diusulkannya RUU PKS oleh DPR pada tanggal 26 januari 2016.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun