Awal diusulkan nya RUU PKS itu dari komnas perempuan yang dianggap kasus kekerasan yang lebih cenderung kepada kekerasan seksual pada perempuan, yang tidak dapat diselesaikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, maka diusulkannya RUU PKS oleh DPR pada tanggal 26 januari 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL