Bitcoin merupakan sebuah mata uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama Satoshi Nakamoto. Mata uang ini sama halnya seperti Rupiah, Dollar atau Euro, namun bitcoin hanya tersedia di dunia digital. Bitcoin tersebar keseluruh dunia dalam jaringan peer-to-peer yang mana merupakan suatu tekhnologi
sharing resource dan servis antara satu komputer dengan komputer yang lainnya atau dengan kata lain jaringan yang tidak membutuhkan penyimpanan terpusat atau administrator tunggal. Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebagai mata uang yang terdesentralisasi karena server penyimpanannya bersifat desentralisasi dan terdistribusi-dibagi ke berbagai server yang dijalankan oleh setiap pengguna yang terhubung ke dalam jaringan. Jaringan ini memiliki sebuah buku akuntansi besar bernama
Blockchain yang dapat diakses oleh publik, dimana didalamnya tercatat semua transaksi yang pernah dilakukan oleh seluruh pengguna Bitcoin, termasuk saldo yang dimiliki oleh tiap pengguna.
KEMBALI KE ARTIKEL