Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam menikah tentu saja banyak hal yang harus dipersiapkan oleh siapa saja yang menjalaninya karena dianggap sebagai suatu hal yang sakral karena merupakan momen yang sangat penting dalam diri seseorang yang biasanya akan dikenang seumur hidupnya. Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah mahar. Mahar merupakan hal wajib yang diberikan oleh calon suami kepada calon istrinya dimana pelunasan mahar ini dilakukan setelah menikah.
KEMBALI KE ARTIKEL