Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Sentralisasi Hukum Terkait Permasalahan Cyber di Indonesia dan Dunia Internasional

9 Mei 2024   11:55 Diperbarui: 9 Mei 2024   11:58 108 0
Isu mengenai cyber crime bukanlah merupakan suatu hal baru di Indonesia. Terdapat kurang lebih sekitar 38,96% kasus kejahatan terkait cyber crime dan Indonesia merupakan negara dengan tingkat cyber crime tertinggi ketiga di dunia. Cyber crime di Indonesia terbagi atas beberapa bentuk, diantaranya adalah: Pertama, Fraud/Scam: 1414 kasus. Kedua Defamation of Character: 353 kasus. Ketiga, Pornografi: 457 kasus. Keempat, Gambling: 250 kasus. Kelima, Illegal Access: 535 kasus. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu meningkatkan pertahanannya atas tindakan cyber crime demi menjaga privasi masyarakat. Lantas apa itu privasi?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun