Isu mengenai
cyber crime bukanlah merupakan suatu hal baru di Indonesia. Terdapat kurang lebih sekitar 38,96% kasus kejahatan terkait
cyber crime dan Indonesia merupakan negara dengan tingkat
cyber crime tertinggi ketiga di dunia.
Cyber crime di Indonesia terbagi atas beberapa bentuk, diantaranya adalah: Pertama,
Fraud/Scam: 1414 kasus. Kedua
Defamation of Character: 353 kasus. Ketiga, Pornografi: 457 kasus. Keempat,
Gambling: 250 kasus. Kelima,
Illegal Access: 535 kasus. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu meningkatkan pertahanannya atas tindakan
cyber crime demi menjaga privasi masyarakat. Lantas apa itu privasi?
KEMBALI KE ARTIKEL