Sengketa kepemilikan suatu wilayah kerap kali menimbulkan konflik antara pihak-pihak yang terlibat. Hal ini juga terjadi beberapa waktu lalu saat kelompok masyarakat adat Laut Timor berencana untuk menggugat status kepemilikan atas Pulau Pasir ke Pengadilan Australia, Canberra. Kelompok masyarakat adat Laut Timor beranggapan bahwa status kepemilikan Pulau Pasir adalah milik mereka, hal ini di dukung dengan bukti dari pihak kelompok masyarakat adat Laut Timor dengan ditemukannya kuburan para leluhur masyarakat Rote dan juga artefak.
KEMBALI KE ARTIKEL