Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Sistem yang Mendukung Peran Warga Negara Dalam Pembayaran Pajak

13 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 13 Januari 2025   20:30 20 0
Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi penyelenggaraan pemerintahan di negeri ini. Untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah melakukan perubahan terhadap sistem pemungutan pajak yang digunakan di Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Perubahan sistem pemungutan pajak yang semula official assessment system berubah menjadi self-assessment system.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun