Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengembangan Soft Skills Mahasiswa sebagai Landasan Kesiapsiagaan dalam Bela Negara

4 Desember 2023   22:14 Diperbarui: 5 Desember 2023   00:16 139 0
Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Bela negara merupakan upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun