Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Studi Kasus Kenaikan PPN Ps25 Terhadap Pedagang Kaki Lima

14 Desember 2024   21:14 Diperbarui: 14 Desember 2024   22:30 55 0
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah salah satu jenis pajak yang paling umum dan sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat melakukan transaksi jual-beli. PPN merupakan pajak yang ditanggung oleh konsumen. Kewajiban perpajakan mulai dari menghitung, menyetor, dan melapor dilakukan oleh penjual yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa kena pajak. PPN menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun