Hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang diproklamirkan oleh Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, hingga saat ini, telah memasuki tahun ke-78. Hari kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Proklamasi ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan merupakan puncak dari serangkaian perjuangan melawan penjajah. Kemerdekaan merupakan kata yang sering diucapkan tanpa memahami maknanya. Kemerdekaan berarti bangsa Indonesia memperoleh kebebasan yang seutuhnya, bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Sementara itu, definisi kemerdekaan menurut KBBI sendiri ialah sebuah kebebasan, lepas, tidak mendapat tekanan dari luar, tidak terjajah, dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL