Beberapa hari yang lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan dimulainya masa kampanye calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024. Masa kampanye dimulai dari hari Selasa, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Partai politik yang tergabung dalam koalisi turut menyambut antusias pengumuman tersebut. Segala macam bentuk usaha dilakukan untuk memenangkan masing-masing pasangan calon yang diusungnya. Mulai dari kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia, mendatangi acara-acara hiburan, hingga hadir dalam forum diskusi gagasan visi misi Indonesia kedepan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL