Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Indonesia Bakal Meliputi 42 Provinsi

25 Oktober 2013   15:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:02 12286 1

Oleh : Atep Afia Hidayat - Hingar bingar berita pemekaran daerah masih berlanjut, meskipun sempat adanya upaya penghentian sementara (moratorium) . Saat ini sudah terbentuk 34 Provinsi baru, dengan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi yangpaling baru dibentuk. Tanggal 25 Oktober 2013 DPR telah menyetujui usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru, delapan di antaranya berstatus provinsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun