Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

mrx.blog.dpr.go.id

12 Mei 2011   16:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:47 162 0
Oleh : Atep Afia Hidayat - Sudahlah nggak usah berlebihan (lebay) dalam menanggapi cerita, kisah atau kasus apapun yang bersumber dari perilaku dan aksi para anggota dewan yang terhormat. Toh mereka dipilih oleh rakyat, ada yang satu orang mewakili puluhan ribu, bahkan ratusan ribu rakyat. Lebih dari seratus juta rakyat punya hak pilih atau suara, lantas disuarakan dalam Pemilu, dan merekalah perwujudan dari suara rakyat itu. Dari sekian banyak anggota dewan yang terhormat, tentu banyak juga yang benar-benar "wakil rakyat tulen", bukan "wakil rakyat palsu" atau "wakil rakyat aspal". Mereka bekerja dan berjuang untuk kepentingan rakyat, atas nama rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sudahlah, tak usah larut membicarakan situs web DPR yang harganya selangit, gedung baru yang bakal dibangun yang biayanya segunung (Gunung Hilamaya kale), atau perilaku anggota dewan terhormat yang terjerat kasus korupsi, pornografi, indisipliner, tidur melulu, studi banding melulu dan sebagainya. Sudahlah, toh semua berproses, suatu saat tentu ada keputusan hitam, putih atau abu-abu. Anggota dewan yang terhormat akhir-akhir ini memang kian menjadi sorotan. Beragam media begitu sibuk mengupas ihwal sikap dan tingkah laku anggota dewan. Ya, kini sebagian anggota dewan tak ubahnya seperti selebritis dan selebrita. Namanya terus-menerus disebut, gambarnya selalu muncul, dan kisahnya makin menyedot perhatian. Sudahlah, tak usah berkelanjutan mempergunjingkan mereka, tidak baik lho membicarakan orang. Isu Dpr.go.id kian menyeruak, terpicu oleh kasus e-mail-e-mailan saat studi banding ke Australia. Banyak orang terkesima, karena ada anggota dewan yang tidak tahu persis e-mail pribadinya. Padahal sejatinya anggota dewan yang terhormat adalah wakil rakyat yang berkewajiban menampung, memperhatikan, dan mengindahkan aspirasi rakyat. Dalam hal ini e-mail merupakan sarana efektif dan efisien sebagai media penyampaian aspirasi. Era surat-suratan menggunakan kertas, pake amplop dan dikirim Pak Pos memang sudah nyaris berakhir, kini sudah memasuki jaman surat elektronik (Surel, bukan Sule), bebas kertas, dan dikirim Pak Ma'il (e-mail). Situs web DPR yang berbiaya milyaran rupiah tentu saja menyediakan fasilitas e-mail, dan setiap anggota dewan memiliki alamat e-mail masing-masing. Sudahlah, perkara e-mail jangan dibesar-besarkan. Gitu aja kok repot. Sebenarnya yang harus mendapat perhatian serius ialah aspirasi dan kepentingan rakyat itu sendiri, nasib rakyat. Jelas merupakan kesalahan besar jika anggota dewan yang terhormat gagal atau tidak peduli dengan apa yang diinginkan rakyat, obsesi rakyat dan mimpi-mimpi rakyat. Sungguh terlalu, ke mana selama ini ? Upaya perbaikan kesejahteraan rakyat jelas harus menjadi prioritas pikiran dan pekerjaan anggota dewan. Jangan lupa, anggota dewan adalah representasi dari populasi rakyat yang diwakilinya. Sebagai contoh Mr X adalah anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Y. Saat Pemilu Mr X mendapat suara 200 ribu. Nah. Logika sederhananya, status, gaji, fasilitas, dan segala nikmat dunia lainnya yang diterima Mr X, tak lain hanya karena kedudukannya sebagai wakil rakyat Kabupaten Y. Bahkan yang harus menjadi perhatiannya bukan hanya 200 ribu rakyat yang memilihnya, tetapi rakyat Kabupaten Y secara keseluruhan. Sepantasnya Mr X begitu intensif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah asalnya. Kalau perlu Mr X juga berkantor di Kabupaten Y. Tidak usah repot-repot membangun gedung baru yang mewah dan wahh, kantor Mr X cukup di Balai Desa atau Kantor Kelurahan. Pak Kades atau Pak Lu (Pak Lurah) cukup menyediakan seperangkat meja kerja. Kalau di Kabupaten Y terdapat 50 desa atau kelurahan, maka Mr X wajib keliling desa-desa, bertatap muka dengan rakyat secara empat mata, enam mata, delapan mata, dan sebagainya. Itulah anggota dewan yang "tulen", benar-benar merakyat dan dekat dengan rakyat. Kalau sekedar berkantor di Gedung DPR yang tak lama lagi akan begitu mewah wahhh, kurang begitu bermakna. Semua orang pun tahu, bahwa rakyat itu kebanyakan adanya di daerah. Masa iya orang yang bertugas mewakili rakyat posisinya jauh-jauh dari rakyat. Bolehlah ngantor di Gedung DPR asal ada acara penting, seperti rapat atau sidang komisi dan paripurna. Di luar itu ya harus bertugas di daerah pemilihan asal. Nah, pada saat berada jauh dari rakyat yang diwakilinya gunakan beragam fasilitas teknologi informasi, termasuk e-mail. Dipikir-pikir benar juga, bahwa setiap anggota dewan itu harus melek teknologi informasi. Ya, seperti contoh kasus Mr X yang menjadi wakil 200 ribu rakyat di Kabupaten Y. Untuk bertatap muka, bertukar pikiran atau sekedar menerima curhat rakyat, jelas amat tidak mudah. Kalau dengan cara konvensional tidak akan terlayani semua. Dengan demikian, keberadaan situs web dan e-mailnya menjadi begitu penting. Seharusnya setiap anggota dewan memiliki blog yang menjadi sub-domain dari domain Dpr.go.id. Untuk Mr X alamat blog-nya http://mrx.blog.dpr.go.id atau http://mrx.dpr.go.id. Saat ini blog atau web-blog sudah menjadi media yang sangat efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi penting dan merupakan media yang tepat untuk saling berinteraksi. Dengan demikian saya mengusulkan kepada rakyat (yang diwakili) untuk mewajibkan setiap anggota DPR (yang mewakili), supaya setiap anggota dewan yang terhormat segera memiliki blog aktif, sebagai media komunikasi dan informasi. Ehh ngemeng-ngemeng (ngomong-ngomomg), yang mewakili saya (sebagai salah seorang rakyat) di DPR siapa ya ? (Atep Afia). Sumber Gambar: http://rol.republika.co.id/images/news/2009/05/20090526193330.jpg

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun