Kota Tangerang Selatan (Tangsel)dibentuk dengan dasar hukum UU No. 32/2007, tanggal 29 Oktober 2008, meliputi Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu. Sebelah timur berbatasan dengan Kota Jakarta Selatan (DKI Jaya) dan Kota Depok (Jawa Barat), sebelah selatan berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Bogor (Jawa Barat), sebelah utara berbatasan dengan Kota Tangerang, dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Kota Tangerang Selatan meliputi luas wilayah 210,49 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 966 ribu, dengan kepadatan penduduk mencapai 4.589 jiwa per km2.
Pembentukan Kota Tangerang Selatan sebenarnya dapat dikatakan terlambat, jauh tertinggal oleh kota-kota otonom lainnya seperti Cilegon, Depok, Cimahi, Banjar, Batu dan beberapa kota lain di luar Jawa. Mengacu pada kriteria pemekaran seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah, Tangerang Selatan cukup layak jika dibanding kota-kota otonom lain yang baru dibentuk. Dari segi luas wilayah, Kota Tangerang Selatan lebih luas dibanding Kota Jakarta Selatan dan Kota Bogor, sedangkan dari segi jumlah penduduk hampir sama dengan jumlah penduduk Kota Jakarta Pusat, dan lebih banyak jika dibanding penduduk Kota Bogor.
Dari segi kemampuan ekonomi, kecamatan-kecamatan di Tangerang Selatan merupakan lumbung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Tangerang. Sektor perkotaan di kawasan ini sudah berkembang pesat, terdongkrak oleh pertumbuhan ekonomi di DKI Jaya, khususnya Jakarta Selatan. Untuk beberapa lokasi di perbatasan, menjadi sulit untuk membedakan apakah termasuk Kawasan Jakarta Selatan atau Tangerang Selatan, bahkan sebagian masyarakat ‘merasa’ sebagai penduduk Jakarta Selatan.
Perkembangan kawasan Tangerang Selatan, terutama untuk sektor perdagangan, jasa dan perumahan bisa dikatakan yang paling pesat di Indonesia. Sebagai gambaran, para pendatang akan menjadi heran kalau memasuki Kecamatan Serpong, “Wahh… masa kota seperti ini tidak ada wali kotanya, masa hanya berstatus kecamatan…” Serpong merupakan kecamatan yang memiliki fasilitas perkotaan paling lengkap, terutama dengan beroperasionalnya pengembang-pengembang besar seperti BSD City, Alam Sutera, Gading Serpong, dan sebagainya. Di kecamatan ini telah berdiri beberapa pusat perbelanjaan dan pusat bisnis berkelas internasional, sehingga Serpong telah menjadi Kota Wisata belanja. Selain itu di Serpong juga sudah ada beberapa perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Indonesia (ITI) dan Swiss German University (SGU), serta beberapa pusat penelitian milik pemerintah seperti Puspitek. Selain layak dikembangkan menjadi pusat pemerintahan, Kecamatan Serpong bisa dikembangkan menjadi pusat agropolitan. Berbagai jenis tanaman hias (forikultur) seperti anggrek telah banyak diusahakan di kawasan ini.
Kecamatan Ciputat juga mengalami pertumbuhan yang pesat, meskipun dihadapkan pada infrastruktur seperti jalan-jalan dalam kota yang belum memadai. Kemacetan lalulintas menjadi pemandangan sehari-hari di Ciputat. Meskipun telah dibangun Jalan Tol Serpong yang menghubungkan kawasan Jakarta Selatan, Pondok Aren, Ciputat dan Serpong, tetapi belum mengatasi persoalan kemacetan. Di Ciputat sudah sejak lama berdiri beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah (UIN), Universitas Muhamadiyah.
Kecamatan Pondok Aren merupakan sentra pengembangan kawasan pemukiman dan bisnis. Di Pondok Aren misalnya telah berkembang pemukiman Bintaro Jaya dengan berbagai kelengkapan infrastruktur perkotaannya. Selain itu di beberapa kelurahan seperti Parigi, Pondok Pucung dan Jurangmangu Barat saat ini berkembang industri rumah tangga untuk komoditi sepatu, tas dan handuk. Tidak jauh berbeda dengan Kecamatan Serpong, Ciputat dan Pondok Aren, meskipun tidak berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Kecamatan Pamulang pun mengalami pertumbuhan yang pesat, bahkan tingkat kepadatan penduduknya melampaui kawasan lain, saat ini sudah melampaui 8.000 jiwa per km2. Khusus Kecamatan Cisauk masih banyak memiliki ruang terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk pemukiman, industri atau bisnis agro. Kepadatan penduduk Cisauk masih sekitar 2.000 jiwa per km2.
Esensi Pembentukan
Pembentukan Kota Tangerang Selatan memang merupakan aspirasi masyarakat setempat, tujuan utamanya ialah supaya tingkat kesejahteraan meningkat. Pengelolaan daerah secara otonomi dan mandiri diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga pengelolaan potensi daerah dan sumberdaya manusia bisa lebih optimal. Sebagai kunci sukses terletak pada kemampuan para pengelola yang menduduki birokrasi pemerintahan, mulai dari yang menduduki posisi yang tertinggi sampai yang terendah. Mulai dari Wali Kota, Kepala Dinas/Instansi, Camat sampai Lurah/Kepala Desa, apakah benar-benar memahami posisinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Begitu pula DPRD yang menjadi lembaga perwakilan rakyat daerah, apakah benar-benar memahami posisinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Menjadi penyelenggara bukan hanya ‘sekedar menyelenggarakan’ atau ‘sekedar berjalan’, namun harus benar-benar berorientasi pada ‘penyelenggaraan yang berkualitas dan profesional’. Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah pelayanan terhadap masyarakat, terutama yang terbelenggu persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan. Itulah esensi pembentukan daerah otonom baru. (Atep Afia)