Langkah memberikan dukungan kepada pemerintah sangat penting dalam upaya merumuskan visi Indonesia Maju 2045 sebagai langkah strategis menjadikan Indonesia sebagai 5 (lima) besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045. Untuk mewujudkannya, pemerintah mengharapkan adanya "gelombang investasi" guna mempercepat proses pembangunan karena kenyataan dilapangan terjadi tumpang-tindih dan ketidak harmonisan Undang-Undang sektoral menjadi hambatan utama untuk menciptakan iklim investasi yang ramah bagi para investor. Atas dasar itu lah, deregulasi dan debirokrasi perlu dilakukan. Banyak peraturan perundang-undangan hendak dipangkas, dirubah, bahkan bila perlu membuat norma baru yang belum ada pada UU sebelumnya melalui satu UU sekaligus yang dipopulerkan dengan nama Omnibus Law.
KEMBALI KE ARTIKEL