Optimalisasi Perencanaan Pajak bagi UMKM untuk Meminimalisir Pajak Terutang-Webinar PajakInd | Selasa, 26 November 2024
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang lebih dari 60% PDB nasional. Meski memiliki peran signifikan, banyak pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan pajak, terutama terkait kewajiban pajak yang dirasa kompleks dan membebani. Namun, melalui perencanaan pajak yang optimal, UMKM dapat meminimalkan pajak terutang tanpa melanggar aturan, sekaligus meningkatkan efisiensi keuangan usaha mereka.