Obligasi Daerah (Obda) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendapatkan dana pinjaman dari investor. Dana yang diperoleh dari Obligasi daerah digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di daerah. Obligasi daerah ini memiliki jatuh tempo yang telah ditentukan dan membayar bunga serta pokok yang harus diterima oleh pemegang obligasi. Obligasi daerah digunakan untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah Daerah yang menerbitkan obligasi daerah berkewajiban membayar bunga secara berkala sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dan mengembalikan pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.
KEMBALI KE ARTIKEL