Perekonomian di Indonesia mengacu para ekonomi kerakyatan yaitu sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu bentuk usaha yang diminati oleh masyarakat Indonesia. Sektor ini diminati oleh masyarakat karena dalam mewujudkannya tidak memerlukan modal yang sangat besar, dengan permodalan atau biaya yang minimal pun seseorang sudah dapat menjalankannya. Selain itu, menjalankan sektor ini juga tidaklah sulit alias mudah dilakukan bagi siapa saja dan dari berbagai kalangan.
KEMBALI KE ARTIKEL