Karya ilustrasi digital telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan digital kita. Dari postingan dan gambar profil di media sosial, hingga banner iklan dan animasi, karya-karya ini menghiasi dunia digital dengan keindahan dan kreativitas. Namun, di balik estetika visualnya, terdapat hukum yang berkaitan dengan kepemilikan dan hak cipta.
KEMBALI KE ARTIKEL