Sejak awal kelahiran Pancasila pada 1 Juni 1945, Pancasila dimaksud menjadi dasar negara dan Pancasila ini juga merupakan salah satu tolak ukur dalam pegangan hidup masyarakat untuk bermasyarakat, sebagai dasar negara Pancasila tercantum di dalam Alinea 4 UUD 1945 yang merupakan landasan sebagai ideologi negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL