Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ponpes Wali Barokah Wakili Kota Kediri Ikuti Pembekalan Pengelolaan Perpustakaan Jawa Timur

23 Juni 2022   13:38 Diperbarui: 23 Juni 2022   13:47 676 1
Surabaya (23/06). Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) secara berkala melakukan pembekalan, pembinaan dan pemahaman dalam pengelolaan perpustakaan dengan standar yang benar pada perpustakaan yang berada di dalam Pondok Pesantren. Acara itu dilaksanakan di Hotel Platinum Surabaya, pada hari selasa (21/06), diikuti sebanyak 60 Pondok Pesantren Salafiyyah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi menjelaskan, maksud dilaksanakan pembinaan kali ini yakni untuk memberikan informasi, gambaran awal dan wawasan seputar penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus.

"Berdasarkan ketentuan undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa setiap instansi atau lembaga wajib menyelenggarakan perpustakaan dan saat ini kita lakukan pembinaan di lingkup pondok pesantren dengan tujuan supaya pengelolaan perpustakaan yang dilakukan sesuai standar nasional perpustakaan yang berlaku" ujarnya.

Ia berharap, melalui pembinaan perpustakaan khusus kali ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang sama dalam mengelola perpustakaan sesuai standar yang benar di seluruh pondok pesantren di Jawa Timur.

"Penyelenggaraan perpustakaan dimaksud paling sedikit memenuhi syarat sesuai standar yang ditentukan oleh Perpustakaan Nasional RI, yakni memiliki koleksi buku perpustakaan, tenaga perpustakaan, sarana dan prasarana, sumber pendanaan, serta wajib melaporkan ke perpustakaan nasional," ujarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun