Fenomena politik ditanah air memasuki babak baru pasca orde baru. Yakni, fenomena politik pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029. Sebahagian publik menganggap fenomena politik 2024, dianggap tak wajar, dan melanggar etika konstitusi. Mereka menganggap majunya Gibran Rakabumingraka, dianggap telah melakukan pelanggaran demokrasi dengan pola demokrasi didalamnya. Bahkan media ternama, “TEMPO”, menganggap Gibran adalah haram reformasi. Majunya Gibran, sebagai cawapres Prabowo Subianto, dianggap sebagai upaya mengamankan kepentingan oligarki dan dinasti.
KEMBALI KE ARTIKEL