HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) didirikan pada tahun 1973 dan merupakan hasil dari fusi atau penggabungan dari 14 organisasi pertanian yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan petani di Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan
KEMBALI KE ARTIKEL