Sebuah usul diajukan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa, isinya mewajibkan agar semua Kitab Suci dari semua agama di seluruh dunia ditinjau kembali. Semua ayat yang mengarah kepada intoleransi, kekejaman atau fanatisme, harus dihapus. Segala sesuatu yang mengurangi martabat, keadilan dan kesejahteraan manusia, harus dihilangkan. Semua ayat yang bias, rancu, dan membingungkan sehingga hanya membuat pertikaian, perkelahian bahkan pembunuhan antar pembacanya, harus diperjelas.
KEMBALI KE ARTIKEL