Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sistem Semi-Presidensial Prancis: Studi atas Pembagian Kekuasaan antara Presiden dan Perdana Menteri

8 Januari 2025   23:00 Diperbarui: 8 Januari 2025   22:57 22 0
Sistem semi-presidensial Prancis menghadirkan dinamika unik dalam pembagian kekuasaan eksekutif antara Presiden dan Perdana Menteri. Model ini, yang lahir dari Konstitusi Republik Kelima tahun 1958, dirancang untuk menggabungkan stabilitas pemerintahan presidensial dengan fleksibilitas sistem parlementer. Presiden, yang dipilih langsung oleh rakyat, memegang peran dominan dalam menentukan arah kebijakan negara, terutama dalam ranah kebijakan luar negeri dan pertahanan. Ia menunjuk Perdana Menteri, yang bertanggung jawab kepada parlemen, dan memimpin kabinet. Meskipun Presiden memiliki kewenangan yang luas, ia tidak dapat bertindak sendiri. Perdana Menteri dan kabinetnya memegang kendali atas pemerintahan sehari-hari dan bertanggung jawab atas implementasi kebijakan (Elgie, 2016).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun