Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemarin telah mengumumkan bahwa Pelaksanaan Belajar Mengajar (PBM) di rumah kembali diperpanjang hingga 11 Mei mendatang . Melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nomor: 443-5037-Set Disdik untuk seluruh sekolah yang ada di wilayah Jawa Barat, pengumuman perpanjangan KBM di rumah ini berdasarkan pertimbangan situasi terkini terkait dengan penyebaran virus Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL