Baru saja diumumkan oleh Pemerintah Indonesia tentang status perpanjangan Work From Home (WFH) selama 2 minggu ke depan. Mengingat kondisi wabah Covid19 di Indonesia masih mengkhawatirkan, kegiatan persekolahan pun kembali diliburkan hingga 26 April mendatang. Pengumuman pemerintah ini juga dikuatkan dengan himbauan Kemenag untuk tidak melaksanakan sholat tarawih di masjid-masjid demi mengurangi penyebaran virus corona.
KEMBALI KE ARTIKEL