Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kelompok usaha berdasarkan ukuran dan skala operasionalnya. UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, baik dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, maupun menjadi pilar utama dalam pemerataan pembangunan.
KEMBALI KE ARTIKEL