Menurut laporan World Development Report bahwa integrasi ekonomi dunia dapat memicu pertumbuhan ekonomi, namun demikian tetap banyak negara berkembang yang meragukannya. Akibat globalisasi, terjadi persaingan di semua sektor kehidupan, termasuk keinginan untuk memiliki lapangan pekerjaan. Globalisasi secara tidak langsung sangat menuntut kualitas sumber daya manusia yang unggul. Bukan hanya dari segi kemampuan intelektual saja, melainkan penguasaan keterampilan yang berorientasi pada semangat dan keinginan kerja yang lebih tinggi.Hal ini bertentangan dengan masyarakat miskin karena mereka sangat sulit untuk bisa menikmati tingkat pendidikan yang tinggi akibat keterbatasan faktor biaya.
Dengan adanya globalisasi pula, masyarakat miskin yang tidak mampu memberdayakan dirinya akan menjadi obyek permainan orang – orang kaya. Sehingga kehidupan mereka semakin tertindas dan terjajah. Pendek kata, globalisasi semakin mempertajam jurang perbedaan antara orang kaya dan orang miskin serta mengisyaratkan pemisahan kelas jika tidak ditanggulangi secara maksimal.
Globalisasi sebagai dominasi negara – negara modal atau negara pencetus globalisasi. Guna membenarkan eksistensi dari proses global ini, globalisasi didukung oleh ideologi pasar bebas di mana modal, tenaga kerja, dan komoditas perdagangan bergerak tanpa hambatan fiskal dari satu negara ke negara lainnya. Secara formal, proses ini diperkuat oleh lahirnya bank – bank dunia yang bertindak sebagai institusi utama proyek globalisasi yang dimaksudkan untuk mengatur sistem perdagangan internasional secaral masif, dengan tujuan untuk meliberalisasi pasar. Melalui bank – bank dunia tadi, negara maju memaksa negara berkembang untuk menerapkan kebijakan globalisasi dalam kebijakan nasional mereka. Dengan artian supaya negara pemilik modal atau pencetus globalisasi atau negara maju, bisa dengan leluasa mengeksploitasi sumber – sumber ekonomi yang ada di negara – negara berkembang tersebut. Melalui pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa globalisasi sangatlah identik dengan penjajahan atau imperialisme karena adanya peningkatan konsentrasi monopoli dari berbagai sumberdaya dan kekuatan ekonomi oleh perusahaan – perusahaan transasional, lembaga – lembaga ekonomi keungan internasional, dan negara – negara pemilik modal.