Undip, Semarang (08/03) ― Karawitan berasal dari kata ‘rawit’ yang artinya kecil, halus, dan rumit. Dahulu karawitan merupakan produk keraton yang hanya dapat dinikmati oleh lingkungan keraton. Seiring dengan keterbukaan keraton dan palilah dalem, karawitan keraton dapat berbaur dengan masyarakat karena banyak pendukungnya. Berdasarkan hal tersebut, peran penguasa begitu kuat dalam menentukan keberadaan suatu bentuk kesenian.
KEMBALI KE ARTIKEL