Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Rasanan Tentang Pemilu 2014

29 Januari 2014   10:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:21 91 5

Pemilu 2014 demi hukum “aspal”. Sah tetapi inkonstitusional. Itu kesimpulan bodoh sederhana dari saya melihat TVOne diacara debat para ahli hukum tadi malam. Lembaga hukum tertinggi memberi keputusan tentunya pasti dan menyelesaikan perkara. Terhadap penyelenggaraan Pemilu diputuskan konstitusional bila untuk pemilihan legislative “bersamaan” dengan untuk presiden/wakil presiden, “berlakunya” pada tahun 2019. Pemilu 2014 diselenggarakan tidak “bersamaan”. Itu berarti inkonstituasional, tetapi “sah”. Maaf istilah bodoh saya : aspal. (akan sah tak apa inkonstitusional).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun