Dalam Tulisan saya beberapa lama sebelum ini. Saya pakai kata “diperlakukan” yang dapat banyak arti. Tetapi ternyata tidak satupun komentar mempermasalahkan istilah “diperlakukan” itu. Perkataan itu bisa berarti : diposisikan, ditempatkan (terhormat atau tidak), dibuat atau bahkan dikerjain. Dalam hal itu subyek pelaku adalah bisa orang lain, peristiwa, situasi ataupun kondisi. Lalu apa yang bisa kita lakukan ? Bagaimana solusinya.? Bagaimana kita tidak sampai diperlalukan dan dikerjain oleh siapapun dan apapun kondisi manapun.“Dikerjain”dibuat diperlakukan ditempatkan oleh/dalam/pada pertiwa ada banyak cara dan intansitas dalam hal :