HAM adalah hal yang tak lagi asing didengar oleh kita, sebagaimana HAM sendiri tentunya ada di dalam insan setiap manusia. Sesuai dengan undang-undang dasar pasal 28 tahun 1945, HAM terdiri dari hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, dan hak-hak lainnya. Namun bagaimana jika saya memiliki peran kontra pada penegakan pemenuhan dan perlindungan HAM?
KEMBALI KE ARTIKEL